Monday 25 May 2015

Penulisan Nama Sekolah

Nama adalah sebutan atau label yang diberikan kepada bendamanusiatempatproduk (misalnya merek produk) dan bahkan gagasan atau konsep, yang biasanya digunakan untuk membedakan satu sama lain. Nama dapat dipakai untuk mengenali sekelompok atau hanya sebuah benda dalam konteks yang unik maupun yang diberikan.

Sekolah diberi nama untuk membedakan tingkatan sekolah tersebut, lokasi sekolah ataupun jenis sekolah tersebut, umum, agama ataupun kejuruan.
Setiap hari kita akrab dengan nama nama sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas ataupun sekolah kejuruan. 

Setelah tidak menemukan cara penulisan nama sekolah di internet, saya mencoba berdiskusi dengan teman semasa sekolah di SMA yang sekarang berprofesi menjadi guru.
Menurut teman, cara penulisan nama sekolah adalah untuk 
nama SD, ditulis SD kemudian nama Desa kemudian urutannya, contoh, SDN Serua 01, SDN Kesatrian 02 dan seterusnya. Untuk penulisan SMP dan SMA kebalikan dari penulisan SD, jadi SMP/SMA diikuti urutan kemudian nama lokasi, contoh SMPN 01 Serua, SMAN 02 Malang dan seterusnya.

Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia menganut Hukum D-M, yaitu, aturan dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang menyebutkan bahwa "baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat, segala sesuatu yang menerangkan selalu terletak di belakang yang diterangkan."  Istilah ini dicetuskan oleh Sutan Takdir Alisjahbanadalam bukunya Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1949. Contoh penerapan hukum ini adalah pada kata "kapal terbang" dan kalimat "Ali makan." Dalam kata majemuk "kapal terbang", kata kapal diterangkan oleh kata terbang. Demikian juga dalam kalimat "Ali makan," Ali diterangkan oleh makan.
Jadi bila penulisan SDN Serua 01, bila diartikan dalam hukum D-M akan berarti : Sekolah Dasar Negeri yang berada di Desa Serua 01,
SDN Serua 02, bila diartikan dalam hukum D-M akan berarti : Sekolah Dasar Negeri yang berada di
Desa Serua 02. Dan seterusnya

Sedangkan bila penulisan SMPN 01 Serua, bila diartikan dalam hukum D-M akan berarti : Sekolah Menengah Pertama Negeri yang pertama di
Desa Serua.
SMPN 02 Serua, bila diartikan dalam hukum D-M akan berarti Sekolah Menengah Pertama Negeri yang kedua di
Desa Serua, Dan seterusnya

Dari keterangan di atas, mana yang akan Anda pilih ?
- SDN 01 Serua atau SDN Serua 01
- SMPN 01 Serua atau SMPN Serua 01

Mengikuti yang sudah ada tapi menabrak struktur bahasa yang kita pakai ? 

atau memperbaiki yang sudah ada supaya mengikuti aturan bahasa yang baku ?
Semoga yang kita pelajari di sekolah, sesuai dan terpakai dalam kehidupan sehari hari.


Mohon maaf bila ada yang salah dalam pemaparan di atas, mohon dikoreksi di kolom koment di bawah bila ada kesalahan.

Terima kasih sudah mampir di blog ini.






Sumber Foto : https://hanyaorangiseng.wordpress.com/2011/05/13/semangat-anak-indonesia-mencari-ilmu/
Literatur :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_D-M
- http://id.wikipedia.org/wiki/Nama

2 comments:

  1. As-salāmu‘alaikum

    Saya mengucapkan terima kasih atas informasinya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Foto diatas tolong dihapus karna ada aurat cewe

      Delete