Friday 30 January 2015

Analisa Kenapa Tarif R1 lebih Mahal dari Tarif B1

Seperti dijelaskan pada tulisan sebelumnya bahwa untuk golongan R1 1300VA ke atas tidak disubsidi oleh pemerintah, sedangkan untuk tarif B1 sampai dengan 5500VA masih disubsidi oleh pemerintah, ini menyebabkan harga listrik per kwh listrik golongan R1 1300VA ke atas lebih mahal dibandingkan dengan tarif B1 .


Kebijakan pemerintah ini tentu menuai pro dan kontra. “Itu kebijakan yang tidak adil, karena pelanggan 1.300 Va juga kelas menengah ke bawah,” kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada liputan6.com. Mereka pun berasumsi kebijakan PLN sebelumnya yang menggratiskan kenaikan daya sebagai jebakan batman. Penyesuaian ini seolah menjadi “jebakan batman” bagi pelanggan yang menerima tawaran tambah daya gratis dari 450-900 VA menjadi 1.300-2.200 VA. Karena ternyata, golongan R-1/TR daya 1.300-2.200 VA kini dianggap golongan atas. “Dulu mereka migrasi karena dijebak pemerintah dan PT PLN dengan iming-iming tambah daya gratis. Sedangkan mereka tidak tahu risikonya saat tambah daya,” tegas Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada Liputan6.com.

Terlepas dari pro kontra kebijakan ini, mari kita mencoba menganalisa kebijakan ini, untuk perumahan dengan daya 1300VA atau lebih tentunya karena mereka yang tambah daya ini kekurangan daya dengan daya ;listrik mereka yang telah terpasang sebelumnya. Seiring dengan meningkatnya kemakmuran masyarakat sekarang, maka alat-alat elektronik yang bisa terbeli oleh kalangan ini semakin banyak. Ini mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan mereka meningkat dibandingkan waktu sebelumnya menggunakan daya 900VA ataupun 450VA. Nggak mungkin kan rakyat dengan daya beli alat elektronik yang terbatas meminta tambah daya sampai dengan 1300VA ke atas ?

Jadi bisa ditarik kesimpulan, semakin besar permintaan daya listrik, maka makin mampu masyarakatnya.yang tentunya tidak tepat bila rakyat yang mampu ini terus disubsidi. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, Trus kenapa tarif B1 lebih murah ? Tarif B1 adalah tarif bisnis, bukan perumahan. Tarif bisnis ini biasanya dikenakan pada masyarakat yang memasang listrik untuk tempat usaha mereka, toko, jasa fotocopy, konveksi rumahan, warnet, es lilin, catering, laundry dan lainnya, biasanya dikenakan tarif B1. Semakin besar usaha yang dijalankan dari usaha ini, tentunya membutuhkan daya listrik yang tidak sedikit. Kebijakan pemerintah tentunya sudah tepat untuk membantu usaha kecil agar lebih berkembang dengan menekan salah satu ongkos produksi, yaitu dengan mensubsidi tarif listrik. Sayangnya kebijakan ini kurang sosialisasi, sehingga masyarakat yang mempunyai usaha di rumah, bukan yang dipinggir jalan raya, tetap menggunakan tarif golongan R1 yang sudah dicabut subsidinya,

Bila tempat usaha Anda masih menggunakan tarif R1, segeralah migrasi ke tarif B1. Tapi bila rumah Anda tidak digunakan sebagai tempat usaha, jangan berharap bisa migrasi ke tarif B1, dikarenakan saat migrasi ini ada proses survey apakah sebagai tempat usaha atau cuma sebagai tempat tinggal. 

Mau tahu caranya migrasi tarif lisrtik dari R1 ke B1 ? tunggu tulisan saya selanjutnya..

2 comments: