Friday 30 January 2015

Pemerintah Menetapkan Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga Lebih Mahal Dari Golongan Bisnis, Kenapa ?

Di era zaman serba elektronik ini, kita sangat tergantung sekali terhadap tenaga listrik yang di negara ini dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Secara berkala, PLN menghapus subsidi terhadap golongan listrik tertentu. Dengan dihapuskan subsidi ini, tentu biaya yang kita bayarkan akan jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan masih disubsidi tarifnya. Dengan mengetahui golongan listrik mana yang masih disubsidi dan yang tidak lagi disubsidi, tentu kita bisa mensiasati keadaan di zaman serba sulit ini.
Siapa sih yang nggak kepengin bayar PLN bisa dapat token pulsa PLN lebih  banyak ? Siapa sih yang nggak kepengin tiap bulan tagihan PLN nya lebih murah ?

Mari kita cermati Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero), berikut 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi yang akan dikenakan tarif adjustment:
1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500-5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 VA-200k VA
6. Bisnis B-3/TM daya di atas 200k VA
7. Industri I-3/TM daya di atas 200k VA
8. Industri I-4/TM daya di atas 30.000k VA
9. Kantor Pemerintah P-2/TM daya 6.600 VA-200k VA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200k VA
11. Penerangan jalan umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT
Dilihat dari isi permen ESDM ini, bisa kita lihat bahwa untuk golongan listrik dengan tarif B1 2200VA, B1 3.500VA-5.500VA masih disubsidi oleh pemerintah. Buat kita yang punya usaha kecil dan menengah (UMKM) dengan golongan listrik 1.300VA ke atas bila melihat permen ESDM ini tentu akan berpikir 2-3x bila masih bertahan di golongan tarif R1.
Anda kepengin tahu perbedaan yang didapat ketika tarif berubah dari R1 2200VA ke B1 2200VA ?
lihat penampakannya :

Dilihat dari gambar ini terlihat bahwa ketika membeli pulsa token listrik sebesar Rp.400.000,- maka token yang didapatkan adalah :
- untuki tarif R1 =  268,2 kwh
- untuk tarif B1 = 329.7 kwh
Banyak mana kwh yang didapat ? tentu lebih banyak token yang didapatkan untuk golongan Tarif B1
Kenapa pemerintah membuat kebijakan seperti ini, Klik disini untuk menganalisanya
Mau tahu cara nya migrasi dari R1 ke Nantikan tulisan saya selanjutnya...
Terima Kasih sudah membaca blog saya...

No comments:

Post a Comment